UJIAN SKRIPSI (SIDANG)

SYARAT SIDANG MAHASISWA PSPM FKIP UNSYIAH

  1. Telah mengumpulkan minimal 153 SKS
  2. Menyerahkan semua KHS untuk proses pembuatan Transkip Nilai (30 hari sebelum sidang)
  3. Biodata Mahasiswa (Lulusan/Kasubbag) diketik dan ditanda tangan kasubbag akademik sebanyak 6 lembar (Download Format Biodata Lulusan (FKIP))
  4. Mengisi biodata diri untuk Prodi Pendidikan Matematika sebanyak 2 lembar (Download Biodata diri Sidang (MAT))
  5. Fotokopi Ijazah SMA/MA terakhir yang sudah dilegalisasi terbaru sebanyak 6 Lembar
  6. Transkrip nilai sementara yang telah disetujui dosen wali sebanyak 2 lembar
  7. Fotokopi KTM Mahasiswa sebanyak 3 Lembar
  8. Fotokopi KTP 3 Lembar
  9. Lulus Ujian Komprehensif
  10. Lulus Toefl minimal score 475/Treatment (2 eks)
  11. Menyerahkan Buku Bimbingan Akademik Mahasiswa yang sudah disahkan;
    – Lembar konsultasi dengan Dosen Wali minimal 4 kali setiap semesternya (hal 6 s.d. hal 26)
    – Lembar konsultasi bimbingan proposal/skripsi minimal 8 kali (hal 32 s.d. hal 37)
  12. Menyerahkan Buku Nilai Proposal/Skripsi yang sudah disahkan (bimbingan minimal 8 kali )
  13. Undangan sidang sarjana
  14. Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI)
  15. Menyerahkan Slip SPP Terakhir (Asli)
  16. Rekapitulasi SKPI (Hard & Soft)
  17. Semua berkas dimasukkan dalam MAP hijau jepit dengan memberi identitas diri ( Lihat contoh map )

PERSIAPAN SIDANG PRODI PENDIDIKAN MATEMATIKA

  1. Ujian dilaksanakan secara Online
  2. Menghubungi Dosen Penguji dan Pembimbing untuk menentukan kesiapan dan waktu
  3. Melapor ke Prodi Pendidikan Matematika untuk pembuatan surat undangan kepada penguji sidang
  4. Memberikan undangan beserta skripsi kepada penguji paling lambat selama 3 hari sebelum sidang

TATA LAKSANA SIDANG PRODI PENDIDIKAN MATEMATIKA

  1. Pakaian
    • Laki-laki: Jas
    • Perempuan: Kebaya
  2. Menghubungi Dosen Penguji dan Pembimbing untuk menentukan kesiapan dan waktu
  3. Melapor ke Prodi Pendidikan Matematika untuk pembuatan surat undangan kepada penguji sidang
  4. Memberikan undangan beserta skripsi kepada penguji paling telat 3 hari sebelum sidang